PKM DISEMINASI IPTEK PASCAPANEN BUAH PINANG PADA GAPOKTAN SUMBER BERSAMA DI DESA KUALA DUA
DOI:
https://doi.org/10.31571/gervasi.v9i1.7944Abstract
Kabupaten Kubu Raya merupakan penghasil buah pinang terbesar di Kalimantan Barat. Buah Pinang dijual dalam bentuk biji pinang kering. Namun, pengolahan dan pengupasan pinang masih dilakukan secara manual. Tujuan kegiatan ini adalah melakukan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan kapasitas teknologi dan manajemen penanganan pascapanen pinang. Metode yang digunakan adalah transfer teknologi berupa hibah dan pelatihan penggunaan mesin pengering pinang dan pengupas serabut kulit pinang serta pelatihan manajemen standar ekspor pinang. Mitra pada program Pengabdian Kepada Masyarakat ini adalah masyarakat Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Sumber Bersama yang berada di Desa Kuala Dua, Kabupaten Kubu Raya. Melalui kegiatan PKM ini dihasilkan beberapa peningkatan kemampuan kelompok Gapoktan Sumber Bersama yang dibuktikan dengan peningkatan kemampuan petani dalam penggunaan mesin pengering dan pengupas pinang (60%), pemahaman terhadap standar ekspor pinang (30%) dan perawatan mesin dan alat produksi (55%) sehingga sesuai dengan target luaran yakni mitra dapat meningkatkan kapasitas produksi penanganan pinang pascapanen.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ratih Rahmahwati, Shenny Oktoriana, Hikma Yanti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by GERVASI prior to the publication.