Nasionalisme Inklusif Berbasis Pancasila dan Relevansinya dengan Sejarah Nasional Indonesia dalam Menjawab Tantangan Multikulturalisme
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v10i1.10725Keywords:
Nasionalisme, Inklusif, Pancasila, Multikulturalisme, Sejarah Nasional, KeberagamanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep nasionalisme inklusif yang berlandaskan Pancasila serta keterkaitannya dengan perjalanan sejarah bangsa Indonesia dalam menghadapi isu-isu multikulturalisme masa kini. Pendekatan yang digunakan adalah kajian kepustakaan, dengan menelaah berbagai sumber akademik, arsip historis, dan dokumen normatif yang relevan dengan tema nasionalisme, Pancasila, dan dinamika sosial di Indonesia. Temuan penelitian mengungkapkan bahwa nasionalisme inklusif merupakan wujud kesadaran berbangsa yang tidak menyangkal keberagaman, melainkan menyatukannya sebagai potensi kolektif. Pancasila berperan sebagai landasan normatif yang mampu mengakomodasi pluralitas melalui prinsip kemanusiaan, persatuan, demokrasi, dan keadilan sosial. Rekam jejak sejarah bangsa, khususnya dinamika perjuangan kemerdekaan dan peristiwa Sumpah Pemuda 1928, menunjukkan bahwa semangat inklusivitas telah melekat dalam karakter nasionalisme Indonesia sejak masa pembentukannya. Konteks modern memperlihatkan bahwa tantangan multikulturalisme seperti konflik identitas, intoleransi, kesenjangan sosial, serta dampak globalisasi dan digitalisasi menuntut penguatan kembali nilai-nilai Pancasila secara kontekstual. Nasionalisme inklusif hadir sebagai paradigma alternatif yang menekankan dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Pendidikan berperan strategis dalam menginternalisasikan nilai-nilai tersebut melalui pendekatan kritis dan multikultural. Integrasi antara nilai historis dan ideologis menjadi kunci dalam membangun identitas nasional yang adaptif sekaligus berakar kuat. Disimpulkan bahwa nasionalisme inklusif berbasis Pancasila, yang diperkuat oleh kesadaran sejarah, merupakan instrumen esensial dalam menjaga kohesi sosial dan merespons kompleksitas multikulturalisme Indonesia secara berkelanjutan dan transformatif.
Downloads
References
Aminuddin, and Ridha Nida Neilofer Nasution. (2025). Nasionalisme Inklusif Dan Penguatan Identitas Indonesia. Jurnal Pemikiran Politik Islam 4(1): 49–50.
Anwar, R. (2021). Nasionalisme Indonesia Dalam Perspektif Sejarah. Jakarta: Prenada Media.
Hadi, A.S, S Sulastri, and S Suharno. (2025). Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila Dalam Penguatan Nasionalisme Pada Dinamika Bangsa. Jurnal Moral Kemasyarakatan.
Hidayat, M. (2024). Multikulturalisme Dan Tantangan Integrasi Sosial Di Indonesia. Jurnal Sosial Humaniora, 9(1): 45–58.
Kusuma, A. (2022). Pancasila Dan Identitas Nasional Di Era Globalisasi. 7(2): 112–25. doi:https://doi.org/10.5678/jpk.v7i2.2022.
Latif, Y. (2022). Negara Paripurna: Historisitas, Rasionalitas, Dan Aktualitas Pancasila. Jakarta: Gramedia.
Nurgiansah, T. H. (2021). Pendidikan Pancasila Sebagai Upaya Membentuk Karakter Nasional. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(1): 33–41.
Prabowo, D. (2023). Keadilan Sosial Dalam Perspektif Pancasila. Jurnal Ilmu Politik Indonesia, 8(2): 89–102.
Rahmawati, L. (2022). Nilai-Nilai Sejarah Nasional Dalam Pembentukan Karakter Bangsa. Jurnal Sejarah dan Budaya 10(1): 60–72.
Sugama, F, Y. Rahmad Az, M. R., M Ridwan, F Rozi, A Azis, and J Jum’ah,. (2024). Efektivitas Penerapan Restorative Justice Dalam Penyelesaian Tindak Pidana Anak Di Indonesia. Jimmi: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Multidisiplin, 1(3): 306–16. doi:https://doi.org/10.71153/jimmi.v1i3.148.
Sutrisno, E, and A Prasetyo,. (2023). Globalisasi Dan Tantangan Nasionalisme Di Indonesia. Jurnal Kajian Global 5(2): 77–90.
Wibowo, H, and B Santoso. 2025. “Polarisasi Sosial Dan Ketahanan Nasional.” Jurnal Ketahanan Nasional 11(1): 15–29.
Widjaja, P. (2021). Harmonisasi Masyarakat Plural: Praktik Sosial Di Sekolah Teologi Untuk Membangun Nasionalisme Indonesia Yang Inklusif. KURIOS. doi:https://doi.org/10.30995/kur.v7i2.359.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Maria Lidia Elsiani Meo, Anjulin Kamlasi, Jusuf Aryanto Amheka, Auliya Ratnasari, Damianus Wolo Maru, Nobertus Deni Cuan, Oksix Godlavson Rutin Tari (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.
Download: 0







