Kewarganegaraan Digital dan Tantangan Etika Bermedia Sosial di Era Disrupsi Informasi
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v9i2.9706Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tantangan etika kewarganegaraan digital dalam aktivitas bermedia sosial di era disrupsi informasi serta merumuskan strategi penguatan kesadaran etika dan literasi digital berbasis nilai-nilai Pancasila. Menggunakan metode Systematic Literature Review (SLR) terhadap 20 jurnal periode 2023-2025, penelitian ini menemukan bahwa krisis etika digital di Indonesia disebabkan oleh rendahnya literasi digital, lemahnya kesadaran hukum, dan menurunnya internalisasi nilai Pancasila dalam ruang digital. Tantangan utama meliputi penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, dan perundungan siber. Strategi yang diusulkan mencakup pendidikan etika digital berbasis Pancasila, pembaruan kebijakan yang adaptif terhadap teknologi, serta kolaborasi multi-stakeholder antara lembaga pendidikan, pemerintah, swasta, dan masyarakat. Penelitian ini menegaskan bahwa penguatan etika dan literasi digital merupakan agenda kebangsaan untuk membangun ekosistem digital yang cerdas, berkarakter, dan bertanggung jawab.
Downloads
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Fatimah Az-zahra, Rouli Br Lumban Batu, Thereza Dwi Ningrum Siburian, Triya Anggraini (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.
Download: 808







