Analisis Yuridis Terhadap Putusan Nomor 301/Pid.Sus/2023/PN Bgr Tentang Tindak Pidana Perdagangan Anak
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v9i2.8292Keywords:
Tindak Pidana Perdagangan Anak, Pertimbangan Hakim, Perlindungan Anak, Pendekatan Hukum Individual, Yuridis NormatifAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar pertimbangan hakim Pengadilan Negeri Bogor dalam memutus perkara Nomor 301/Pid.Sus/2023/PN Bgr, yang menempatkan anak sebagai korban tindak pidana perdagangan anak, dengan berfokus pada tinjauan yuridis terhadap pelaku kejahatan tersebut. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan mentode penelitian kepustakaan (Library Research) dan teknik pengumpulan data dokumentasi. Penelitian ini menemukan bahwa hakim dalam Putusan Nomor 301/Pid.Sus/2023/PN Bgr telah menerapkan pendekatan hukum individual sesuai teori Grame Brown. Hakim menempatkan anak sebagai korban perdagangan anak berdasarkan UU No. 35 Tahun 2014, menegaskan perlindungan hukum dan kepastian hukum terhadap korban eksploitasi anak.
Downloads
References
Agiyanto, U. (2018). Penegakan Hukum di Indonesia : Eksplorasi Konsep Keadilan Berdimensi Ketuhanan. Hukum Ransendental, 4, 493–503.
Almeida, C. S. de, Miccoli, L. S., Andhini, N. F., Aranha, S., Oliveira, L. C. de,Artigo, C. E., Em, A. A. R., Em, A. A. R., Bachman, L., Chick, K., Curtis, D., Peirce, B. N., Askey, D., Rubin, J., Egnatoff, D. W. J., Uhl Chamot, A., El‐ Dinary, P. B., Scott, J.; Marshall, G., Prensky, M., … Santa, U. F. De. (2016). In Revista Brasileira de Linguística Aplicada (Vol. 5, Issue 1).
Aniar. (2014). Metode Penelitian. Paper Knowledge . Toward a Media History of Documents, 7(2), 107–115.
Andi, H. (1985). Pengantar Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: Ghalia Indonesia .
Andi, H. (2011). Hukum Acara Pidana Indonesia. Jakarta: CV Sapta Artha Jaya.
Sari, A. W. (2014). Kekuatan Pembuktian Keterangan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Perdagangan Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor 71/Pid.B/2014/Pn.Crp). Verstek Volume 5 Nomor 3, 1-9.
Suisno. (2016). Peranan Keterangan Saksi Sebagai Salah Satu Alat Bukti Dalam Proses Pidana. Jurnal Manger Suisno, 1-9.
Barda Nawawi Arief. (2001). Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. Masalah Penegakan Hukum Dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatann, 23.
Bisma, S. (1986). Telaah Tentang Perlindungan Hukum Terhadap Anak Dan Wanita. 16(4), 90., 16(4), 90.
Djoko, P. (1988). Alat Bukti dan Kekuatan Pembuktian didalam Proses Pidana. Yogyakarta: Liberti.
Sari, A. W. (2014). Kekuatan Pembuktian Keterangan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Perdagangan Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor 71/Pid.B/2014/Pn.Crp). Verstek:Volume 5 Nomor 3, 1-9.
Suisno. (2016). Peranan Keterangan Saksi Sebagai Salah Satu Alat Bukti Dalam Proses Pidana. Jurnal Manger Suisno, 1-9.
Lisi, I. Z. (2020). Tinjauan Hukum Pidana Dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Indonesia ( Review on Criminal Law Pursuant to Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik of Indonesia ). Jurnal Risalah Hukum, 1(1), 18–24.
Magistri, N. R. C. (2020). Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Korban Tindak Pidana Penusukan Dalam Peradilan Pidana. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia, 2(1), 82–101.
Muliadi, S. (2015). Aspek Kriminologis Dalam Penanggulangan Kejahatan. Fiat Justisia:Jurnal Ilmu Hukum, 6(1), 1–11.
Martiman, P. (1988). Sistem Pembuktian dan Alat-alat Bukti. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Nasution, A. K. (1985). Masalah Hukum Pembuktian Dalam Proses Pidana. Jakarta: Ghalia Indonesia
Richard oliver ( dalam Zeithml., dkk 2018 ). (2021). Tinjauan Yuridis. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 2013–2015.
Ridwansyah, M. (2016). Mewujudkan Keadilan, Kepastian dan Kemanfaatan Hukum dalam Qanun Bendera dan Lambang Aceh. Jurnal Konstitusi, 13(2), 278.
Ruman, Y. S. (2012). Keadilan Hukum dan Penerapannya dalam Pengadilan. Humaniora, 3(2), 345.
Surahman, E., Satrio, A., & Sofyan, H. (2020). Kajian Teori Dalam Penelitian. JKTP: Jurnal Kajian Teknologi Pendidikan, 3(1), 49–58
Sari, A. W. (2014). Kekuatan Pembuktian Keterangan Terdakwa Dalam Tindak Pidana Perdagangan Anak (Studi Putusan Pengadilan Negeri Curup Nomor 71/Pid.B/2014/Pn.Crp). Verstek Volume 5 Nomor 3, 1-9.
Suisno. (2016). Peranan Keterangan Saksi Sebagai Salah Satu Alat Bukti Dalam Proses Pidana. Jurnal Manger Suisno, 1-9.
Syahputri, A. Z., Fallenia, F. Della, & Syafitri, R. (2023). Kerangka berfikir penelitian kuantitatif. Tarbiyah: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Pengajaran, 2(1), 160–166
Tamba, P. M. (2016). Realisasi Pemenuhan Hak Anak Yang Diatur Dalam Konstitusi Terhadap Anak Yang Berkonflik Dengan Hukum Dalam Proses Pemidanaan. Jurnal Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 1– 4.
Wadjo, H. Z., Leasa, E. Z., Latumaerissa, D., & Saimima, J. M. (2020). Penyelesaian Perkara Anak Sebagai Pelaku dan Korban Ditinjau Dari Asas Kepentingan Terbaik Bagi Anak. Sasi, 26(2), 201-212.
Suisno. (2016). Peranan Keterangan Saksi Sebagai Salah Satu Alat Bukti Dalam Proses Pidana. Jurnal Manger Suisno, 1-9
(https://ppid.kemenppa.go.id/dashboard/informasi_serta_merta_detail/705,diakses pada tanggal 27 April 2024).
(https://id.m.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_anak, diakses pada 27 April 2024). Kitab Undang-undang Hukum Pidana
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ervan Ginting, Arief Wahyudi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.
Most read articles by the same author(s)
- Nur Wida Yani, Arief Wahyudi, Implementasi UU Nmor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dalam Pembangunan Sarana dan Prasarana Desa Bangun Rejo , Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan: Volume 9 Nomor 2 Edisi Desember 2025
Download: 34







