Penguatan Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) Sebagai Upaya Meningkatkan Pendidikan Politik (Studi di SMAN 1 Cikalong Wetan)
DOI:
https://doi.org/10.31571/pkn.v4i2.1972Keywords:
Internalisasi, Pendidikan Politik, Pendidikan KewarganegaraanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: 1) Upaya guru PPKn dalam menginternalisasi pendidikan politik melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMAN 1 Cikalong Wetan, 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi guru PPKn dalam menginternalisasi pendidikan politik melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMAN 1 Cikalong Wetan, dan 3) Solusi yang dilakukan guru PPKn untuk menghadapi hambatan-hambatan dalam menginternalisasi pendidikan politik melalui pembelajaran kewarganegaraan di SMAN 1 Cikalong Wetan. Jenis penelitian ini adalah deskriptif kualitatif.Subjek penelitian ini yaitu guru PPKn SMAN 1 Cikalong Wetan dan peserta didik. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan: 1) Upaya guru PPKn dalam menginternalisasi pendidikan politik melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMAN 1 Cikalong Wetan dengan cara memberikan praktek seperti simulasi pemilihan umum, peserta didik mengikuti praktek tersebut agar mereka tahu bagaimana cara-cara atau langkah-langkah saat pemilihan berlangsung dan peserta didik berpartisipasi aktif dalam pemilihan. 2) Hambatan-hambatan yang dihadapi guru PPKn dalam menginternalisasi pendidikan politik melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di SMAN 1 Cikalong Wetan mencakup kendala internal dan eksternal. 4) Solusi yang dilakukan guru PPKn untuk menghadapi hambatan-hambatan dalam menginternalisasi pendidikan politik melalui pembelajaran kewarganegaraan di SMAN 1 Cikalong Wetan yakni dengan meningkatkan keteladan, meningkatkan efektivitas dan kreativitas, dan memberikan suatu pengertian.
Downloads
References
Branson. (1999). The Role of Civic Education. Calabasas: Center for Civic Education (CEE). .
Cholisin. (2010). Diktat Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Yogyakarta: UNY Press.
Cholisin. (2004). Pendidikan Kewarganegaraan . Yogyakarta: Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi UNY.
Cholisin. (2010). Pendidikan Kewarganegaraan (Civic Education). Yogyakarta: UNY Press.
Hamdayana, J. (2016). Metodologi Pengajaran. Jakarta: PT Bumi Aksara.
Kartono, K. (2009). Pendidikan Politik. Bandung: Mandar Maju.
Rohmawati, R. (2012). Implementasi Pendidikan Politik dalam Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan Guna Pengembangan Budaya Demokratis di SMA Negeri Se Kabupaten Bantul. Yogyakarta.
Sanjaya, W. (2008). Strategi Pembelajaran Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Sanusi. (2016). Implementasi Pendidikan Politik dalam Membentuk Karakter Kepemimpinan Lintas Budaya pada Generasi Muda demi Mewujudkan Budaya Politik Pancasila. Yogyakarta: UNY.
Siswoyo, D. (2007). Ilmu Pendidikan. Yogyakarta: UNY Press.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif R & D . Bandung: Alfabeta.
Suparlan. (2006). Guru Sebagai Profesi. Yogyakarta: Andi Offset.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005. Guru dan Dosen pasal 20. Jakarta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Yusuf Faisal Ali
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.