Analisis Pemanfaatan Media Sosial Tiktok dalam Pelestarian Tradisi Pacu Jalur di Kuantan Singingi

Authors

  • Muhammad Habil Gibron Universitas Riau
  • Hambali Universitas Riau
  • Jumili Arianto Universitas Riau

DOI:

https://doi.org/10.31571/jpkn.v10i1.10650

Keywords:

Pemanfaatan, Media Sosial, Pacu Jalur

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh semakin meningkatnya pemanfaatan media sosial TikTok dalam upaya pelestarian tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana peran media sosial TikTok dalam upaya pelestarian tradisi Pacu Jalur. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis manfaat media sosial TikTok sebagai sarana pelestarian tradisi Pacu Jalur di Kabupaten Kuantan Singingi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kuantan Singingi, tokoh masyarakat (Datuk), konten kreator Pacu Jalur, serta pengguna aktif TikTok. Teknik analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan media sosial TikTok berperan penting dalam pelestarian tradisi Pacu Jalur melalui penyebaran konten video yang kreatif, menarik, dan mudah dibagikan. Melalui TikTok, informasi mengenai sejarah, nilai budaya, dan prosesi Pacu Jalur dapat dikenal lebih luas oleh masyarakat, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ealy, L. T. (2019). The recovery of tradition. In C. Adair-Toteff & S. Turner (Eds.), The calling of social thought: Rediscovering the work of Edward Shils. Manchester University Press.

Effendy, T. (2004). Tunjuk ajar Melayu. Pekanbaru: Lembaga Adat Melayu Riau.

Giddens, A. (1990). The consequences of modernity. Cambridge: Polity Press.

Hamidy, U. U. (1982). Adat dan kebudayaan daerah Riau. Pekanbaru: Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.

Haryanto, J. T. (2013). Kontribusi ungkapan tradisional dalam membangun kerukunan beragama. Walisongo: Jurnal Penelitian Sosial Keagamaan.

Iskandar. (2008). Metodologi penelitian pendidikan dan sosial (kuantitatif dan kualitatif). Jakarta: Gaung Persada Press.

Jenkins, H. (2006). Convergence culture: Where old and new media collide. New York: New York University Press.

Kaplan, A. M., & Haenlein, M. (2010). Users of the world, unite! The challenges and opportunities of social media. Business Horizons, 53(1), 59–68.

Koentjaraningrat. (2009). Pengantar ilmu antropologi. Jakarta: Rineka Cipta.

McQuail, D. (2011). Teori komunikasi massa McQuail (Edisi ke-6). Jakarta: Salemba Humanika.

Nasrullah, R. (2017). Media sosial: Perspektif komunikasi, budaya, dan sosioteknologi. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Sugiyono. (2015). Metode penelitian dan pengembangan (research and development/R&D). Bandung: Alfabeta.

Sugiyono. (2016). Metode penelitian kuantitatif, kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.

UNESCO. (2003). Convention for the safeguarding of the intangible cultural heritage. Paris: United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization.

Downloads

Published

2026-06-18

How to Cite

Muhammad Habil Gibron, Hambali, & Jumili Arianto. (2026). Analisis Pemanfaatan Media Sosial Tiktok dalam Pelestarian Tradisi Pacu Jalur di Kuantan Singingi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 10(1), 320–334. https://doi.org/10.31571/jpkn.v10i1.10650