Authorship

Kebijakan Kepengarangan (Authorship)

SOSIAL HORIZON : JURNAL PENDIDIKAN SOSIAL (SHJPS) berkomitmen untuk menegakkan standar integritas akademik tertinggi dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip etika publikasi ilmiah. Kebijakan kepengarangan kami berpedoman pada standar internasional yang ditetapkan oleh Committee on Publication Ethics (COPE) dan International Committee of Medical Journal Editors (ICMJE).

Catatan Penting: Penentuan urutan penulis harus didasarkan pada konsensus bersama seluruh anggota tim peneliti. Perubahan daftar penulis (penambahan atau pengurangan) setelah naskah disubmit tidak diperkenankan kecuali atas persetujuan tertulis dari seluruh penulis dan editor jurnal.

Kriteria Kepengarangan

Setiap individu yang tercantum sebagai penulis pada naskah yang dikirimkan ke SOSIAL HORIZON : JURNAL PENDIDIKAN SOSIAL wajib memenuhi keempat kriteria substansial berikut:

  • Kontribusi Signifikan: Memberikan kontribusi substansial terhadap gagasan atau desain penelitian; atau pengumpulan, analisis, atau interpretasi data untuk karya tulis.
  • Penyusunan dan Revisi: Menyusun draf naskah atau melakukan revisi secara kritis terhadap konten intelektual yang penting secara akademis.
  • Persetujuan Akhir: Menyetujui versi final naskah yang akan diterbitkan.
  • Akuntabilitas: Bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek karya yang diajukan, memastikan bahwa pertanyaan terkait keakuratan atau integritas bagian mana pun dari karya tersebut diselidiki dan diselesaikan secara tepat.

Kontributor yang tidak memenuhi keempat kriteria di atas (misalnya, mereka yang hanya membantu pendanaan, pengumpulan data umum, atau penyuntingan bahasa administratif) tidak layak dicantumkan sebagai penulis, tetapi dapat diakui dalam bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgments).

Penulis Korespondensi (Corresponding Author)

Penulis korespondensi adalah individu yang bertindak sebagai penghubung utama antara tim penulis dan dewan editor SOSIAL HORIZON : JURNAL PENDIDIKAN SOSIAL selama proses pengiriman, penelaahan (peer-review), dan pasca-publikasi. Penulis korespondensi bertanggung jawab untuk:

  • Memastikan bahwa seluruh ko penulis telah mencantumkan nama dan afiliasi yang akurat.
  • Mengunggah naskah melalui sistem OJS jurnal.
  • Memastikan semua dokumen administratif yang diperlukan (seperti formulir pernyataan keaslian dan hak cipta) telah lengkap.
  • Menanggapi seluruh komentar dan revisi dari reviewer serta editor tepat waktu.
  • Menjadi narahubung bagi pembaca setelah artikel diterbitkan terkait permintaan data atau klarifikasi ilmiah.

Penanganan Sengketa Kepengarangan

Jika terjadi perselisihan atau dugaan pelanggaran terkait kepengarangan (seperti klaim penulis hantu/ghost author, penulis tamu/guest author, atau sengketa urutan nama), dewan editor SHJPS akan menindaklanjuti laporan tersebut berdasarkan pedoman investigasi yang diterbitkan oleh COPE. Editor berhak menolak naskah atau mencabut artikel yang telah terbit jika terbukti terdapat pelanggaran etika kepengarangan yang serius.