Post-publication Discussion

Kebijakan Diskusi Pasca-Publikasi (Post-publication Discussion)

SOSIAL HORIZON : JURNAL PENDIDIKAN SOSIAL (SHJPS) berkomitmen untuk menegakkan integritas akademik dan transparansi ilmiah. Kami menyediakan ruang bagi komunitas akademik untuk melakukan diskusi konstruktif, kritik ilmiah, dan pertukaran pandangan terhadap artikel yang telah dipublikasikan guna mendorong kemajuan ilmu pengetahuan di bidang pendidikan sosial.

Tujuan dan Ruang Lingkup

Kebijakan diskusi pasca-publikasi ini bertujuan untuk:

  • Memberikan wadah bagi pembaca, peneliti, dan praktisi untuk menyampaikan tanggapan ilmiah, koreksi, atau pertanyaan terkait artikel yang diterbitkan di *SOSIAL HORIZON : JURNAL PENDIDIKAN SOSIAL*.
  • Menjaga kualitas, validitas, dan akuntabilitas literatur ilmiah melalui dialog terbuka yang objektif dan berbasis bukti.
  • Memfasilitasi proses perbaikan berkelanjutan apabila ditemukan kekeliruan data, kesalahan penulisan, atau perbedaan interpretasi akademik.

Mekanisme Pengajuan Tanggapan

Bagi akademisi atau peneliti yang ingin menyampaikan tanggapan atau koreksi terhadap artikel tertentu, silakan mengikuti prosedur berikut:

  1. Penyusunan Surat Tanggapan (Letter to the Editor): Tanggapan harus disusun secara formal, objektif, dan didasarkan pada argumen akademik yang kuat (bukan serangan personal). Panjang naskah maksimal 1.000 kata dan merujuk secara spesifik pada artikel yang dibahas.
  2. Pengiriman Naskah: Kirimkan dokumen tanggapan melalui email resmi jurnal di sosialhorizon@upgripnk.ac.id dengan subjek email: [Diskusi Pasca-Publikasi] - [Judul Artikel yang Ditanggapi].
  3. Evaluasi Editorial: Dewan Redaksi SHJPS akan meninjau tanggapan yang masuk untuk memastikan kesesuaiannya dengan standar etika akademik dan relevansi keilmuan pendidikan sosial.
  4. Hak Jawab Penulis Asli: Sebelum tanggapan dipublikasikan, Dewan Redaksi akan mengirimkan tanggapan tersebut kepada penulis artikel asli untuk memberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi atau tanggapan balik (*Author's Reply*).

Etika dan Batasan Diskusi

Semua pihak yang terlibat dalam diskusi pasca-publikasi wajib mematuhi standar etika ilmiah yang ketat:

  • Sopan Santun Akademik: Diskusi harus dilakukan dengan bahasa yang profesional, santun, dan menjunjung tinggi kaidah ilmiah.
  • Bebas Konflik Kepentingan: Penanggap wajib mendeklarasikan jika terdapat potensi konflik kepentingan (*conflict of interest*) terkait artikel yang ditanggapi.
  • Koreksi dan Ralat (Erratum/Retraction): Jika hasil diskusi membuktikan adanya kesalahan substantif yang memengaruhi keabsahan hasil penelitian, Dewan Redaksi akan menerbitkan ralat resmi (*erratum*), catatan koreksi (*correction note*), atau penarikan artikel (*retraction*) sesuai dengan pedoman COPE (*Committee on Publication Ethics*).

Kontak Informasi

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut mengenai kebijakan diskusi pasca-publikasi di *SOSIAL HORIZON : JURNAL PENDIDIKAN SOSIAL*, silakan menghubungi Sekretariat Redaksi:

Universitas PGRI Pontianak
Jl. Ampera No. 88, Pontianak, Kalimantan Barat, Indonesia
Email: sosialhorizon@upgripnk.ac.id