STRATEGI PENGUATAN NILAI KESEDERHANAAN PADA MATA KULIAH PENDIDIKAN ANTI KORUPSI MAHASISWA PPKn UNIVERSITAS JAMBI ANGKATAN 2022
DOI:
https://doi.org/10.31571/jpkn.v8i2.7900Keywords:
Nilai Kesederhanaan, Pendidikan Anti-Korupsi, Strategi Penguatan, dan Mahasiswa., Perguruan TinggiAbstract
Korupsi di Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Universitas Jambi. Korupsi merupakan masalah struktural yang mendalam dalam masyarakat Indonesia, dan pendidikan anti-korupsi di perguruan tinggi diharapkan dapat menanamkan sikap kritis serta nilai-nilai moral, termasuk kesederhanaan, untuk mencegah perilaku koruptif. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan wawancara, observasi, dan analisis dokumen untuk memahami penerapan nilai kesederhanaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun mahasiswa PPKn telah mendapatkan pendidikan tentang kesederhanaan, penerapan nilai ini dalam kehidupan sehari-hari masih rendah. Strategi penguatan nilai kesederhanaan meliputi pendekatan kolaboratif dan proyek berbasis pembelajaran, tetapi terdapat tantangan seperti keterbatasan waktu dan pengaruh lingkungan. Penelitian ini menyimpulkan bahwa metode pengajaran yang lebih fleksibel dan dukungan lingkungan sosial yang kuat dapat meningkatkan efektivitas penerapan nilai kesederhanaan di kalangan mahasiswa.
Downloads
References
Agus Wibowo. (2021). Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah. Yogyakarta
Alex Sandra, Edi Purwanto. 2017. "Pengaruh Faktor-Faktor Eksternal dan Internal Terhadap Kinerja Usaha Kecil dan Menengah di Jakarta". Business Management 11 (1): 97–124. https://www.e-jurnal.com/2014/11/analisis-faktor-faktor-yang_24.html.
Amelia Septi Ningsih. (2017). "PengaruhPenampilandalamHubunganKerja".
Arif, Dikdik Baehaqi, Syifa Siti Aulia, Supriyadi, Anom Wahyu Asmorojati. (2019). Panduan Insersi Pendidikan Antikorupsi dalam Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan.
Arsyad, Jawade Hafidz. (2022). "FenomenaArsyad, Jawade Hafidz. “Fenomena Flexing Di Media Sosial Dalam Aspek Hukum Pidana.” Jurnal Cakrawala Informasi 2, no. 1 (2022): 10–28. https://doi.org/10.54066/jci.v2i1.158. Flexing di Media Sosial dalam Aspek Hukum Pidana". Jurnal Cakrawala Informasi 2 (1): 10–28.
Khairunnisa, K. (2022). "Buku Ajar Pendidikan Budaya Anti Korupsi", August 2023. http://repository.stikeshb.ac.id/520/%0Ahttp://repository.stikeshb.ac.id/520/1/BUKU AJAR PBAK_merged.pdf.
Khayati, Nur, Dinda Apriliyanti, Victoria Nastacia Sudiana, Aji Setiawan, Didi Pramono. (2022). "Fenomena Flexing Di Media Sosial Sebagai Ajang Pengakuan Kelas Sosial Dengan Kajian Teori Fungsionalisme Struktural". Jurnal Sosialisasi 9: 113–21.
Kustiono. (2020). "Warga Negara Yang Partisipatif Dan Tanggung Jawab Warga Negara Terhadap Bangsa Dan Negara", 1–8. 10.31227/osf.io/w8fgn.
Lalu Sumardi, M.Pd. (2020). Pendidikan Anti Korupsi. Lembaga Administrasi Negara.
Moleong, M.A. (2017). Metodologi penelitian kualitatif. bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Molina Sari, Ruslan Razali, Tiwi Anggraini, Khairunnisak, Siti Nurkhatijah. (2023). "Kesederhanaan Adalah Nilai Penting Dalam Pendidikan Anti Korupsi Bagi Akademisi". Universal Grace … 1 (2): 241–49. https://ejurnal.ypcb.or.id/index.php/ugc/article/view/25%0Ahttps://ejurnal.ypcb.or.id/index.php/ugc/article/download/25/24.
Montessori, Maria. (2014). "Pendidikan Antikorupsi Sebagai Pendidikan Karakter di Sekolah". Jurnal Demokrasi 11 (1): 1–9. https://ejournal.unp.ac.id/index.php/jd/article/view/2561.
Na, D E Condutaو Crise Hipertensiva. 2018. Pendidikan Antikorupsi Untuk Perguruan Tinggi. Nanang T.. 3.
Rahayu, Yuyuk. (2019). "Implemantasi Pendidikan Antikorupsi untuk Anak Usia Dini". Pedagogi: Jurnal Ilmu Pendidikan 19 (2): 98–104.
Rosida, Lissa Soleh`Atun. (2016). "Pendidikan Anti Korupsi Di SMAN 1 Sigaluh Banjarnegara".
Siregar, Ahmad Ansyari, Ika Chastanti. (2022). "Implementasi Pendidikan Antikorupsi Di Sekolah". Sosial Horizon: Jurnal Pendidikan Sosial 9 (1): 13–22. https://doi.org/10.31571/sosial.v9i1.1799.
Sukasari, D I Kelurahan, Electronic Remote Tem-. (2020). "No faktor pendukung dan penghambat nilai kesederhanaan", Suppan: 1–16.
Supriadi, Supriadi. (2022). "Studi Tafsir Al-Maraghi Karya Ahmad Musthafa Al-Maraghi". Jurnal Asy-Syukriyyah 16 (1): 1–24. https://doi.org/10.36769/asy.v16i1.218.
Sutaryono. (2015). "Faktor-Faktor Penghambat Implementasi Penerapan Pembelajaran Penjaskes Aktivitas Luar Kelas Sd Gugus 5 Dan 6 Kecamatan Samigaluh Kabupaten Kulonprogo". Skripsi Universitas Negeri Yogyakarta, 22.
Syaiful, Ahmad. (2023). "Peran Mahasiswa sebagai Agen Perubahan di Masyarakat". Journal of Instructional and Development Researches 3 (1): 29–34. https://doi.org/10.53621/jider.v3i1.102.
Wijaya david. (2014). Pendidikan Anti Korupsi:Untuk Sekolah Dan Perguruan Tinggi. jakarta: indeks.
Zenda Vidya Uttamo; Muhammad Zainuddin. (2023). "Peran Pendidikan Anti Korupsi Sebagai Upaya Pembentukan Karakter Generasi Muda" 4 (1): 102–10.
Zulfikar, Eko. (2019). "Interpretasi Makna Riya’ Dalam Al-Qur’an: Studi Kritis Perilaku Riya’ Dalam Kehidupan Sehari-hari". Al-Bayan: Jurnal Studi Ilmu Al- Qur’an dan Tafsir 3 (2): 143–57. https://doi.org/10.15575/al-bayan.v3i2.3832.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Ervika Agnes Yulia
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License (CC BY-NC-SA 4.0) that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
Authors should sign the copyright transfer agreement when they have approved the final proofs sent by Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan prior to the publication.