Dinamika Kesadaran Hukum Masyarakat Rantau Rasau Terkait Penerapan Kartu Identitas Anak

Authors

  • Putri Ardina Universitas Jambi
  • Irzal Anderson Universitas Jambi
  • Dona Sariani Universitas Jambi

DOI:

https://doi.org/10.31571/jpkn.v9i1.7616

Keywords:

Kesadaran Hukum Masyarakat, Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, Kartu Identitas Anak

Abstract

Penelitian ini menganalisis kesadaran hukum masyarakat di Kecamatan Rantau Rasau, Tanjung Jabung Timur, terkait Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak (KIA). Tingkat kesadaran ditemukan sangat rendah, mendorong investigasi terhadap faktor-faktor penyebab dan tingkat kesadaran itu sendiri. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan observasi, wawancara, dan dokumentasi, data dianalisis secara deskriptif. Novelty penelitian ini terletak pada identifikasi dua akar permasalahan: minimnya pengetahuan masyarakat terhadap regulasi KIA dan inefektivitas sosialisasi kebijakan oleh aparat desa. Temuan ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah belum berhasil menyampaikan esensi pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak di bawah 17 tahun. Mayoritas masyarakat tidak menyadari adanya fasilitas identitas ini dari pemerintah. Studi ini menyoroti urgensi peningkatan sosialisasi dan pemahaman agar program KIA dapat berjalan efektif.

Downloads

Author Biographies

Irzal Anderson, Universitas Jambi

Dosen Universitas Jambi

Dona Sariani, Universitas Jambi

Dosen Universitas Jambi

References

Abdussamad, D. H. zuhcri. (2021). metode penelitian kualitatif.

Arifin, Z. ; R. (2008). Implementasi Pembelajaran Tematik di Tulungagung" (Studi Multi situs di SDI Miftahul Huda Plosokandang dan SDI Al Azhaar Rejoagung Tulungagung). B. Skripsi.

Fahrizal, R., & Sulistyowati, E. E. (2020). Kesadaran Hukum Masyarakat Dalam Mengikuti Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kabupaten Blitar. Novum: Jurnal Hukum, 7(4), 85–93.

Komala, D. (2023). Child Identity Card ( KIA ) Manufacturing Services at DISDUKCAPIL Lahat to Increase Public Awareness Pelayanan Pembuatan Kartu Identitas Anak ( KIA ) di DISDUKCAPIL Lahat Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat. 2(2), 21–30.

L, J. M. (2022). Metodologi Penelitian Kualitatif. In Metodologi Penelitian Kualitatif. In Rake Sarasin (Nomor Maret). https://scholar.google.com/citations?user=O-B3eJYAAAAJ&hl=en

Laksana, D., Jayantiari, R., Parwata, O., Dewi, I. A. A., & Wita. (2017). Buku Ajar Sosiologi Hukum. .id/uploads/file_pendidikan_1_dir/9175b128df486a0090485c936b7ce232.pdf

Maleong. (2014). Data dan sumber data kualitatif. 282.

Mukrimaa, S. S., Nurdyansyah, Fahyuni, E. F., YULIA CITRA, A., Schulz, N. D., غسان, د., Taniredja, T., Faridli, E. M., & Harmianto, S. (2016). Permendagri No.2 tahun 2016. Jurnal Penelitian Pendidikan Guru Sekolah Dasar, 6(August), 128.

Rohman, N., Wirjatmi, E., Lestari, T., & Sufianti, E. (2021). Strategi Implementasi Kebijakan Kartu Identitas Anak di Kabupaten Purwakarta. Ilmu Administrasi Negara, 8, 130–141.

Rosana, E. (2014). Kepatuhan Hukum Sebagai Wujud Kesadaran Hukum Masyarakat. Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, 10(1), 1–25.

Sari, A. T., Rahmah, A. M., & Utami, N. A. T. (2022). … HUKUM MASYARAKAT TERHADAP MANFAAT KARTU IDENTITAS ANAK (KIA) DALAM PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN (Studi di Desa Palabuan …. Soedirman Law Review. http://journal.fh.unsoed.ac.id/index.php/SLR/article/view/178%0Ahttp://journal.fh.unsoed.ac.id/index.php/SLR/article/download/178/152

serly dwi marlisa, rahmana wijaya. (2022). DALAM MEMILIKI KARTU IDENTITAS ANAK iSerly DwiiMarlisai Rahmanu Wijaya Abstrak. 10, 382–396.

Sri Hardjanto, U. (2019). Kebijakan Penerbitan Kartu Identitas Anak di Kota Semarang. Administrative Law and Governance Journal, 2(2), 301–313. https://doi.org/10.14710/alj.v2i2.301-313

Sugiyono. (2020). Metode Penelitian Kualitatif. ALFABeTA.

Tanjung, B., Timur, J., Jambi, P., Tanjung, P., Timur, J., Kartuidentitasanak, T., Rahmattuhan, D., Bupati, Y., Jabung, T., Kependudukan, S. A., Peraturan, K., Jabung, T., Identitas, T., Nomor, U. K., Kabupaten, T., Sarolangun, P. M., Jambi, K., Tanjung, K., Timur, J., … Nomor, I. (2000). No Title.

Yanti, E. R. (2022). Faktor Yang Mempengaruhi Kesadaran Hukum Masyarakat Kecamatan Indra Jaya Kabupaten Pidie Tentang Pencatatan Pernikahan. 34. https://repository.ar-raniry.ac.id/id/eprint/24038/1/Eka Rahmi Yanti%2C 191010012%2C PS%2C HK%2C 085372345156.pdf

Yulimalinda, S. Y. (2022). Efektivitas Pendataan Kartu Identitas Anak (KIA) Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh. In Repositori Ar-Rainny. http://repository.ar-raniry.ac.id

Zubaedah, I., Hajar, S., & Aulia, J. (2022). Implementasi Kebijakan Pemerintah Mengenai Kartu Identitas Anak Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Jakarta Timur. Jurnal Studi Interdisipliner Perspektif, 21(2), 72–82. http://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/view/25%0Ahttp://ejournal-jayabaya.id/Perspektif/article/download/25/26.

Downloads

Published

2025-06-01

How to Cite

Putri Ardina, Irzal Anderson, & Dona Sariani. (2025). Dinamika Kesadaran Hukum Masyarakat Rantau Rasau Terkait Penerapan Kartu Identitas Anak. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 9(1), 23–30. https://doi.org/10.31571/jpkn.v9i1.7616

Most read articles by the same author(s)